Selasa, 06 Maret 2012

INDONESIA dan HAK "Rakyat Kecil"-nya


Hak Asasi Manusia adalah hak prerogative bagi setiap orang yang telah dimiliki sejak dari lahir bahkan ada yang mengatakannya sejak didalam kandungan. Hak Asasi Manusia berlaku secara Universal. Dasar – dasar ham tertuang dalam UUD 1945 seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1 . Tulisan saya berikut ini berhubungan dengan diadakannya sebuah Kompetisi Ngeblog Tentang HAM yang dibuat oleh IHRBA (Indonesian Human Right Blog Award) dengan tema khusus “Hak Asasi Manusia disekitar mu”.

Mengenai tema tentang “Hak Asasi Manusia disekitar mu” saya menjadi sedikit bingung karena saya tidak termasuk orang yang kritis terhadap hal - hal disekitar saya, bisa dibilang saya sedikit cuek, jadi saya hanya mengetahui tentang “pelanggaran” Hak Asasi Manusia dari media saja.  Mendengar kata HAM hal yang pertama yang langsung terlintas di kepala saya adalah kasus yang mencuat belakangan ini mengenai seorang nenek yang mencuri singkong di hokum 1juta dan/atau hukuman 2,5 tahun penjara.

Kita fikir hal itu memang wajar, nenek tersebut memang pantas dihukum, tapi tahukah kita semua apa yang mendasari nenek tersebut nekat untuk mencuri singkong?? Alasan yang keluar dari mulutnya adalah dia sudah terlalu miskin dan sangat lapar, juga anak cucunya dalam keadaan yang tidak sehat.

Tentu hal ini ada hubungannya dengan Hak Asasi Manusia, bayangkan saja ada seorang warga Indonesia yang mengalami kesusahan yang sebegitu parahnya, dia tidak tau lagi harus melakukan apa untuk mampu bertahan hidup bersama anak cucunya. Saya membandingkan dengan kehidupan mewah dari para Anggota Dewan yang ada di DPR sana, saya sangat kecewa dengan pemberitaan mengenai biaya Renovasi Gedung DPR yang menelan biaya anggaran hingga milyaran rupiah itu saya anggap sangat berlebihan, mereka menuntut kemewahan pada gedung DPR alih – alih untuk kenyamanan, akan tetapi kinerja mereka tidak ada yang bisa dibilang baik, banyak sekali kasus – kasus yang belum diselesaikan oleh “mereka” saya tidak akan member contohnya disini, karena menurut saya semua orang sudah mengetahuinya.

Bayangkan dengan dana yang hingga milyaran itu dianggarkan untuk merenevosi gedung tapi sangat banyak masih warga Negara Indonesia yang masih menderita kemiskinan, bahkan untuk makan sehari – hari saja mereka tidak tau, menurut saya bukannya mereka tidak mau berusaha (walaupun ada yang tidak mau berusaha) tapi karena lapangan pekerjaan yang sangat susah dan sempit, banyak sekali senior – senior saya yang sudah lulus dari beberapa tahun yang lalu masih saja belum memiliki pekerjaan yang sesuai dengan ilmu yang digelutinya.  Jadi bukan salah rakyatnya yang mengalami kemiskinan tapi menurut saya ini adalah kesalahan dari pemerintah yang belum mampu untuk mewujudkan Negara Indonesia yang rakyatnya bisa hidup sejahtera.

Kembali ke kasus diatas tadi, sebenarnya banyak sekali kasus serupa di Indonesia ini mengenai masalah kemiskinan seperti itu, tapi tetap saja tidak pernah ada solusinya, bayangkan, dimanakah yang dikatakan Hak bagi rakyat Indonesia yang telah menjalankan kewajiban nya bernegara yang baik dan benar, apabila rakyat yang telah menjalankannya dengan baik dan benar saja tidak mendapatkan haknya maka jangan salahkan jika ada orang yang tidak baik melakukan berbagai kecurangan termasuk mencuri dan sebagainya. Karena kita semua tau kita akan mendapatkan “HAK” kita setelah kita menjalankan “Kewajiban”.

Indonesia dengan jumlah rakyatnya yang melebihi 300.000.000(Tiga Ratus Juta) jiwa saya rasa bukanlah sebuah Negara yang sejahtera hal ini saya rasa juga ada hunbungannya dengan banyaknya rakyat di Indonesia, hal ini juga menjadi kesalahan warga Indonesia yang tidak mengindahkan program KB (keluarga berencana) dari pemerintah yang sudah dicanangkan sejak tahun 2002. Jadi menurut saya karena hal seperti itulah pemerintah tidak mampu untuk memenuhi semua HAK rakyat Indonesia, tapi jika kembali ke masalah “Renovasi Gedung DPR” saya kembali dibuat bingung oleh pemerintah Indonesia, bagaimana bisa mereka tidak memikirkan rakyatnya padahal mereka itu adalah “Suara Rakyat”.

Berbicara tentang HAK sebenarnya banyak sekali yang bisa dikatakan sebagai sebagai HAK Manusia, seperti Hak Untuk memeperoleh keamanan, kenyamanan, dan berbagai macam yang lainnya. Ada beberapa hal yang disekitar saya yang menurut saya hal itu merupakan “pelanggaran” HAM

Saya tinggal di daerah dekat Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin  di Banda Aceh, tepatnya saya mengontrak didaerah itu karena saya berasal dari Lhokseumawe,Aceh dan saya kuliah di Universitas Syiah Kuala, jadi di daerah sekitar Rumah Sakit itu banyak orang yang berjualan makanan apa saja, mulai dari Nasi Bungkus, cemilan, hingga buah – buahan dan lokasinya itu dipinggir jalan, tentu saja hal itu mengganggu kelancaran pengguna jalan, jadi yang menurut saya “Pelanggaran” itu adalah dilakukannya penertiban penjual yang mengganggu lalu - lintas yang terkesan “keras” dan memaksa, tapi menurut saya lagi itu memang kesalahan mereka yang berjualan tapi seharusnya ‘mereka’ yang merasa perjalanannya terganggu seharusnya memberi tempat untuk berjualan yang layak sehingga jalanannya tidak terganggu dan jika melakukan penertiban jangan terlalu terkesan “keras” sehingga menimbulkan pendapat bahwa Pihak Pengaman itu orang yang tidak baik yang bertindak semena – mena sehingga melanggar Hak Asasi Manusia.Karena mereka yang berjualan kan memiliki hak untuk berjualan. Dan salah satu Solving dari masalah tersebut adalah telah diperlebarnya jalan disekitar Rumah Sakit. Saya rasa pemerintah telah melakukan kewajibannya.

Ada lagi cerita tentang HAM yang terjadi di Banda Aceh ini, bahkan sampai dipermasalakan di tingkat nasional, mungkin agak terdengar ini berlebihan karena biasanya masalah yang terjadi di Aceh jarang sekali muncul ke ranah nasional, apalagi Internasional, entah mengapa saya pun tidak tau. Masalahnya yang terjadi adalah ditangkapnya segerombolan anak-anak terlantar yang lebih dikenal disini dengan sebutan anak "PUNK", saya rasa semua sudah tau, karena banyak yang membicarakannya, mereka ditangkap secara paksa di taman Blang Padang, disana banyak "mereka-mereka" itu berkumpul, mereka di botaki rambutnya dan juga diberi "pelajaran" oleh pihak yang berwajib dalam bidangnya, saya heran mengapa mereka sampai "dipaksa" seperti itu karena selama saya berada di Banda Aceh ini (2 tahun) saya sering kesana(Blang Padang) dan saya tidak melihat mereka membuat masalah, hanya saja mungkin orang akan merasa takut jika mereka ada disekitar nya. Jelasa masalah ini melanggar HAM, terserah mereka mau hidup sebebas apa, toh mereka tidak mengganggu siapa-siapa, walaupun (maaf) merusak pemandangan,karena mereka seperti anak yang tidak ter-urus, di daerah Islam seperti Banda Aceh ini saya rasa itu memang menyalahi aturan karena pada perkumpulan mereka ada laki-laki dan juga perempuan bergabung disana menjadi satu kelompok, bahkan mirisnya saya lihat mereka ada juga yang sudah punya bayi.

Aneh nya setelah "pelajaran" yang diberikan oleh pihak yang berwajib disini, tetap saja masih ada "mereka-mereka" disana, jadi yang saya bingungkan sebenarnya apa guna dari proses "pelajaran" yang telah dilakukan kemarin-kemarin itu?? Memang Indonesia ini terkenal sebagai negara yang serba tanggung, tidak pernah ada yang efektif dan tuntas Solving yang diberikan.

Seseorang juga mempunyai HAK untuk mengeluarkan ide atau pendapat, seperti yang sedang saya lakukan saat ini, saya mengeluarkan ide atau pendapat saya melalui sebuah tulisan. 

Selesai ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

" Gunakanlah selalu kata yang bijak.. "
(Use "Anonymous" if haven't any account)